Tuan DPR Yang Terhormat
Apa kabar pak Ahok? Saya yakin 100% bahwa beliau baik-baik saja. Santai dan bahagia. Hidup tenang walau sedikit tidak nyaman. Tanpa beban dan tekanan (lagi). Semoga Buni Yani dan Jonru di penjara dan selnya berdekatan dengan pak Ahok. Biar pak Ahok bisa menenangkan dan menghibur kedua orang itu supaya tidak stress. Terutama jonru. Agar giginya tidak tambah habis karena gigitin tralis selnya. Merdekaaaa!!!
“tinggal” sementara di penjara membuat pak Ahok berkesempatan sekali lagi untuk menunjukan betapa terhormatnya para anggota DPR itu. Saya bilang berkesempatan sekali lagi karena sebenarnya kita semua sudah tahu sedari dulu kala bagaimana kelakuan para wakil kita itu. Hanya kita lebih suka diam dan mencaci dalam hati.
Memang tidak semua anggota DPR yang terhormat itu berkelakuan layaknya setan. Masih ada yang baik dan berdedikasi membangun negri ini lewat parlemen. Tetapi kini kita melihat pergeseran makna atau arti kata oknum. Oknum itu berarti satu orang, seseorang, atau segelintir dari yang mayoritas.
Pergeseran arti atau makna dari kata oknum itu adalah bahwa sekarang kita tidak bisa lagi menyebut “oknum” anggota DPR yang korupsi. Karena mayoritas anggota DPR melakukan tindak pidana korupsi. Misalnya puluhan anggota komisi II DPR RI periode 2009-2014 terindikasi korupsi. Itu satu contoh. Ada banyak contoh lainnya anggota DPR yang korupsi berjemaah, seperti korupsi pengadaan Al-Quran
http://nasional.kompas.com/read/2017/03/09/16182831/ini.daftar.mereka.yang.disebut.terima.uang.proyek.e-ktp
Nah, sekarang “oknum” saja dari anggota DPR yang masih punya hati, berdedikasi dan bersungguh-sungguh membangun negri ini. Pak Ahok misalnya, beliau adalah oknum yang paling gigih menentang proyek eKTP kala itu.
Jadi kalau dulu “oknum” anggota DPR yang korupsi. Sekarang “oknum” anggota DPR yang berdedikasi mengabdi pada negri.
Menjadi pejabat baik dan punya hati itu memang jos gondosss… jejaknya tidak akan hilang ditiup angin, juga dimakan waktu. Dari penjara pak Ahok memperlihatkan kepada kita semua (sekali lagi) betapa terhormatnya anggota DPR ini, terutama soal uang. Bukti terbaru adalah kini Anggota DPRD DKI minta tunjangan mobil sekelas mercy, Rp 21 juta perbulan. Dahsyat, Man! RP 21 juta perbulan itu cuma untuk tunjangan pergi-pulang kantor. Hal yang seharusnya sudah menjadi kewajiban sebagai abdi negara.
Lihatlah dalam daftar di gambar itu, mulai dari toyota land cruiser, toyota camry hybrid, dan toyota corola altis menjadi tunggangan empuk para abdi rakyat. Kurang apa lagi mobil-mobil itu. Bukankah mobil apapun esensinya sebagai mobil tetap sama, mengantar sampai ke tujuan. Kalau mau gaya-gayaan, punya mobil mewah, ya jadi pengusaha. Jangan jadi abdi rakyat. Apalagi badi rakya yang nyambi pengusaha.
Dan ternyata tidak hanya soal tunjangan itu saja, biaya rapat juga minta naik:
“Selain tunjangan transportasi, Djarot juga menyinggung kenaikan tunjangan biaya rapat, dimana Ketua DPRD mendapat tunjangan Rp 3 juta dalam satu kali rapat, lalu Wakil Ketua Rp 2 juta dan anggota Rp 500.000.”
superrr… tunjangan satu kali rapat ketua DPRD 3 juta setara dengan gaji saya sebulan. Padahal kita tahu kalau DPR itu rajanya “mbulet”. Bahas satu hal saja puluhan kali rapat gak selesai-selesai. Benar-benar tuan yang terhormat anggota DPR ini yah.
Oalahhhh…yang diributkan cuma hal-hal yang berbau uang. Penak men uripmu rek-rek. Apa perlunya sih tunjangan transport segitu besarnya. Padahal anggota DPRD DKI ini ya rumahnya di DKI semua. Tidak ada yang bolak balik ke DKI dari Papua atau Kalimantan. Benar-benar tidak mewakili rakyat. Bagaimana tidak. Ada begitu banyak warga DKI yang pergi-pulang ke tempat kerja dengan moda transportasi umum, berangkat sepagi mungkin, berjuang keras hanya demi gaji UMR. Sementara anggota dewan minta tunjangan transportasi Rp 21 juta sebulan. Belum lagi uang-uang lainnya.
Ironis sekali bukan. Pemerintah utang untuk pembangunan infrastuktur demi indonesia yang bersaing dimasa depan, diteriaki rejim tukang utang. Padahal anggota DPR sesungguhnya telah membebani negara dengan permintaan yang aneh-aneh. Pun permintaan itu tidak berimbas pada naikknya performa kerja. Pantaslah jika pak Ahok menjadi “musuh” anggota DPRD DKI yang terhormat itu.
Angelina Sondak sudah menjelaskan kepada kita dengan sangat gambalang bagaimana sebuah proyek itu dimanipulasi sehingga bisa mengalirkan uang ke kantong pribadi dan partai. Dari keterangan Angelina ini kita tahu bahwa seberapa besar uang negara yang dirampok oleh para elit parpol semacam Nazarudin dan kolega. Itu baru satu partai. Sementara Indonesia punya banyak partai besar. Dan dengan begitu banyak proyek di sana-sini.
http://news.metrotvnews.com/read/2017/08/30/751629/angelina-sondakh-bagi-jatah-proyek-di-partai-tergantung
Koruptor harus dihukum mati
Entah apa lagi pertimbangan dan polemik bahwa koruptor harus dihukum mati. Saya rasa itu adalah solusi terbaik untuk menekan dan bahkan menghapus korupsi. Gak usah bicara HAM dalam kasus koruptor ini. Karena merekalah yang pertama melanggar HAM dengan merampok uang rakyat, uang untuk kesejahteraan rakyat. Dan berfoya-foya di atas penderitaan rakyat.
KPK sudah puluhan kali melakukan OTT. Tetapi seolah OTT itu tak membuat jera para pelaku korupsi. Selalu saja ada yang ter-OTT. Inikan namanya sudah mengolok-olok KPK. Para pejabat itu melakukan korupsi dengan sadar. Dan dengan sadar juga tahu bahwa korupsi itu dilarang negara. Oleh sebab itu para pelaku korupsi ini wajib dihukum mati.
Nah, kalau sudah tahu bahwa melakukan tindakan korupsi akan dihukum mati tetapi masih saja dilakukan, berarti si pelaku dengan sadar ingin mati.
Bangsa ini sudah terlalu lama diinjak-injak oleh prilaku tidak terpuji para anggota DPR kita yang terhormat, yang korupsi itu. Sampai kapanpun negara ini tidak akan maju jika sikap tegas tidak diambil agar benar-benar menimbulkan efek jera. Gantung sampai mati anggota dewan yang terhormat yang korupsi!!
Dan terakhir, jangan pernah tanda tangan Pergub itu, pak Djarot. Nanti kalau pergub itu dipermasalahkan karena menguras anggaran dan memanjakan anggota dewan yang terhormat itu, Gubernur yang baru lepas tangan:”yang tanda tangan pergub itukan pak Djarot, bukan saya”. Enak bener mereka minta ini itu. Minta saja sama gubernur baru nanti. Gaji PNS mau diturunin, eh kok DPRD DKI malah minta tunjanggan transport 21 juta perbulan. Palak lu peanggg, tong!!!
http://www.tribunnews.com/metropolitan/2017/09/21/dprd-dki-kaji-rencana-penurunan-gaji-pns