Terungkap, Aksi Tipu-Tipu Kader PKS Dalam Perkara Korupsi

Foto: pksbone.com
Semakin mengerikan saja rantai korupsi para wakil rakyat kita. Mereka sudah seperti mengidap penyakit kleptomania. Segala siasat dan trik dipakai demi mengisi kantong sendiri (dan upeti untuk partai). Dalam sidang putusan terhadap Aseng, terdakwa kasus suap anggota DPR dari Komisi 5, modus operandi para perampok berkerah putih ini benar-benar bikin perut mules.
Perkara suap ini berawal dari keinginan Aseng mendapatkan proyek pembangunan infrastruktur jalan di Maluku. Dengan insting bisnis seorang pengusaha, Aseng mengendus keberadaan Fulus di Senayan yang bisa 'disimsalabim' jadi proyek yang menjanjikan. Sebagai pengusaha yang beroperasi di wilayah Maluku Aseng pahamlah bagaimana fulus itu nanti disulap jadi proyek. Sudah malang melintang di bidang usaha pembangunan infrastruktur, Aseng juga khatamlah soal bagaimana menyenangkan pemberi tender, mulai sistem komisi-komisian, pijat plus-plus, sampai hiburan one night stand. Jadi sini untung situ juga pastiuntung, gimana?
Asep lalu bertemu Muhammad Kurniawan, anggota DPRD Bekasi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Gila! Legislator Bekasi mau ngurusi proyek di Maluku. Kalau proyek Maluku aja bisa 'diatur', bagaimana dengan proyek-proyek di wilayah konstituennya? Benar-benar edan! Ya, tapi begitulah fulus yang mampu mencetuskan akal bulus.
Awalnya, menurut Kurniawan, Aseng yang merupakan pengusaha di Maluku, memintanya untuk mencarikan akses pengalokasian anggaran DPR.
“Saya perkenalkan Pak Aseng, karena saya tahunya Pak Yudi di Komisi V DPR. Sejak itulah ada komunikasi pengurusan Pak Aseng dan Pak Yudi,” kata Kurniawan.
Singkat cerita, persekongkolan haram dimulai. Muhammad Kurniawan mulai bekerja memuluskan syahwat bisnis Aseng. Dia mempertemukan Aseng dengan kolega satu partainya, Yudi Widiana yang duduk di komisi V DPR-RI. Gayung bersambut. Sudah lama Yudi meminta Kurniawan mengecek informasi ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) soal jatah dana aspirasinya untuk pembangunan infrastruktur jalan di Maluku Utara. Cakep tenan rek.
Opening ceremony berkalan mulus. Aseng mengenal Kurniawan, Kurniawan memperkenalkan Aseng kepada Yudi. Urusan jatah-jatahan pejabat di Komisi V tentulah dihandle Yudi. Angka-angkanya tinggal dikirim ke Aseng dan pastilah Aseng menyanggupi. Gampang kan?
Tapi persekongkolan busuk itu terendus KPK. Aseng laalu diciduk dengan dugaan melakukan tindak pidana penyuapan terhadap pejabat negara. Menyuap atau minta disuap, sulit dibedakan jika mengingat jalan panjang Aseng menuju Senayan. Tapi sudahlah, konstruksi hukumnya memang begitu. KPK lalu bekerja. Aliran dana bos PT Cahaya Mas Perkasa itu ditelusuri. Dan dari mulut Aseng muncullah nama-nama yang mendapat siraman fulus darinya; tiga nama dari Komisi V, satu lagi nama dari Kemen PUPR.
Menurut jaksa, Aseng terbukti menyuap tiga anggota DPR. Selain itu, Aseng juga terbukti menyuap seorang pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Tiga anggota DPR tersebut, yakni Damayanti Wisnu Putranti (PDI Perjuangan), Musa Zainuddin (Partai Kebangkitan Bangsa), dan Yudi Widiana Adia (Partai Keadilan Sejahtera). Ketiganya merupakan anggota Komisi V DPR.
Perjalanan kasus ini sangat menarik sekaligus menggelitik syaraf pengatur rasa mual. Coba bayangkan, Yudi disebut-sebut memakai Bahasa Arab ketika membicarakan uang suap. Lha, bagaimana kalau ketahuan Habib Riziq? Bahasa leluhurnya kok dipakai buat membahas perkara haram? Apa ga demo berjilid-jilid dia? Licin benar jalan korupsi yang diduga dilakukan Yudi ini.
Pada surat dakwaan, jaksa KPK mencantumkan transkrip percakapan antara Yudi dengan anggota DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kurniawan.
Dalam percakapan melalui pesan singkat pada 14 Mei 2015, keduanya menggunakan bahasa Arab saat membicarakan soal uang suap yang akan diterima dari Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng.
Dakwaan itu memang dibantah Yudi. Padahal di dalam persidangan jaksa membeberkan transkrip percakapan antara Yudi dengan Kurniawan. Tapi ya, apalagi yang bisa dilakukan seorang tersangka perkara korupsi selain membantah dan membantah? Itu sudah biasa. Yang tak biasa buat pendengaran saya adalah, konspirasi yang terbangun antara dua kader PKS, Yudi Widiana Adia dengan Muhammad Kurniawan. Keduanya sama-sama wakil rakyat. Satu di pusat satu lagi di daerah. Inikah cara PKS mengambil ‘jatah’ untuk memperkaya diri dan, bukan mustahil untuk upeti partai? Bayangkan kalau setiap wakil rakyat memiliki jaringan seperti ini.
Terungkap di persidangan kalau Yudi tidak ‘makan’ sendiri. Kurniawan selaku perantara juga keciprat fulus Asep. Asep mengaku dimintai uang oleh Kurniawan. Kepada perantaranya itu Asep memberikan uang senilai 3 milyar. Uang tersebut menurut Kurniawan akan dipakai untuk menyuap petugas KPK. Ini lebih GILA lagi! Mana ada KPK mau terima uang suap? Rupanya itu cuma akal-akalan Kurniawan untuk mendapat fulus tambahan.
Dalam persidangan sebelumnya, Aseng mengaku pernah memberikan uang Rp 3 miliar kepada Muhammad Kurniawan.
Menurut Aseng, uang tersebut diminta Kurniawan untuk melindunginya dari jeratan KPK.
Kader PKS rupanya tidak kapok dengan kasus ‘sapi berjenggot’ yang menyeret presiden mereka, Luthfi Hasan Ishaaq ke balik jeruji besi karena tindak pidana korupsi. Jadi bukan mustahil, bakal ada kader PKS lain yang menyusul ke balik jeruji besi.
Salam tipu-tipu!
Artikel terkait: