Imam Besar FPI Habib Rizieq Dipolisikan Perhimpunan Mahasiswa
BaperNews – Berdasarkan video ceramah Habib Rizieq yang dinilai menyinggung kelompok tertentu, Imam Besar FPI Habib Rizieq dipolisikan perhimpunan mahasiswa yang tergabung dalam PMKRI.
Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI, Angelo Wake Kako, mengatakan video tersebut telah tersebar luas di Twitter dan Instagram.
“Ini tentang video yang beredar di Twitter dan Instagram. Kita tersinggung dan merasa sakit hati,” ucap Angelo saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (26/12/2016).
Menurut dia, pihaknya akan hadir sekitar pukul 12.00 WIB di Polda Metro Jaya hari ini untuk membuat laporan tentang Rizieq Shihab itu. Laporan tersebut mengatasnamakan PMKRI.
“Kita hadir atas nama PMKRI. Sekitar pukul 12.00 WIB ke Polda Metro Jaya,” tandas Angelo.
Dia menegaskan setiap orang tidak seharusnya saling menyinggung. Setiap kelompok harus saling menghargai.
“Harus saling menghargai, tidak boleh ada kelompok yang saling menyinggung. Indonesia itu harus saling menjaga keamanan dan damai. Jangan menimbulkan keresahan,” pungkas Angelo.
Selain Rizieq, dua orang yang dilaporkan adalah Fauzi Ahmad selaku pengunggah video di Instagram, dan Saya Reya, pengunggah video di Twitter.
Mereka dilaporkan atas dugaan penistaan agama melalui media elektronik Pasal 156 KUHP dan Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).