simple hit counter

Hari Ini Rabu, 19 Juli 2017, Paspor Zakir Naik Resmi Dicabut Pemerintah India.

Nekad juga Pemerintah India mencabut kewarganegaraan Zakir Naik yang posisinya sedang berada di luar negeri. Melihat Zakir Naik, saya seperti melihat Rizieq Shihab. Keduanya Ulama, keduanya bertentangan dengan negaranya. Keduanya jalan-jalan ke luar negeri untuk menghindari panggilan polisi, Keduanya orang kaya raya. Keduanya sama-sama memiliki tim pembela atau kuasa hukum yang suka menggembar gemborkan berita yang tidak nyata, seperti misalnya adanya jaminan tinggal dari kerajaan Arab Saudia. Bedanya, Zakir Naik tidak pakai gamis. Dia memakai baju biasa, baju modern.

Setelah ramai diberitakan ancaman Pemerintah India pada salah satu warganya untuk mencabut paspornya karena selalu menghindari panggilan pihak berwajib, kesabaran pihak Pemerintah India habis sudah. Hari ini, Rabu, 19 Juli 2017, Pemerintah India memutuskan untuk mencabut paspor Ulama ternama, Zakir Naik, menyusul rekomendasi dari Badan Investigasi Nasional atau NIA.

Kenapa Pemerintah India begitu menginginkan untuk menangkap Ulama ternama yang memiliki follower di facebook sebanyak 16 juta, 150.000 follower di Twitter, sudah 4000 kali lebih memberikan ceramah tentang ajaran Islam di berbagai tempat di dunia? Karena pada musim panas yang lalu, setelah kepolisian Bangladesh mengatakan bahwa seorang penembak yang ditangkap atas penyerangan yang mengakibatkan jatuhnya 22 orang korban meninggal di Dhaka, terinspirasi oleh Zakir Naik untuk melakukan pembunuhan itu.

Tentu saja tuduhan ini disangkal oleh Zakir Naik dengan dalih bahwa dia justru membuat video yang berjudul, “Killing innocent beings is the second major sin in Islam” (Membunuh orang yang tidak berdosa/bersalah adalah dosa besar kedua dalam Islam).

Sayangnya dalih Zakir Naik terbantahkan oleh temuan fakta NIA, mendokumentasikan laporan atas diri sang ulama dan ormas Islamic Research Foundation atai IRF menuduh mereka telah melakukan aktivitas pelanggaran hukum dan mempropagandakan kebencian atas dasar agama pada tahun 1991,

Sebelumnya, NIA sudah memasukkan nama Zakir Naik dalam pengawsan sesuai dengan Undang-undang Pencegahan Aktivitas Melanggar Hukum terkait sejumlah aksi teror. Dengan pencabutan paspor yang dilakukan kantor regional di Mumbai ini maka Zakir Naik kini berstatus tak memiliki kewarganegar

Sudah lama NIA menyelidiki aktivitas Zakir Naik yang diduga mendorong para pemuda untuk melakukan aksi teror. Keputusan pencabutan paspor ini diambil pemeritah India setelah Zakir Naik tak menggubris panggilan pihak berwajib untuk menjalani pemeriksaan.

Selama ini, Zakir Naik dikabarkan bepergian ke beberapa tempat seperti Arab Saudi, Malaysia, Indonesia, dan beberapa negara lain sejak meninggalkan India tahun lalu. Kini, dengan pencabutan paspor maka ruang gerak Zakir Naik akan semakin terbatas. NIA juga dikabarkan meminta bantuan Interpol untuk menerbitkan “red notice” terhadap Zakir Naik.

NIA sudah mengumpulkan bukti bahwa yayasan milik sang ulama, Yayasan Riset Islam (IRF) dan Peace TV digunakan untuk memicu kebencian antar-kelompok agama. Pemerintah India juga sudah membubarkan yayasan ini dan melarang stasiun Peace TV untuk beroperasi. Dalam penyelidikannya, NIA menemukan 37 properti milik Zakir Naik dan sejumlah perusahaan miliknya yang bernilai jutaan dolar.

India, Turki dan Indonesia

Kalau India punya Zakir Naik, Turki punya Fethullah Ghulen, Indonesia punya Rizieq Shihab.

Ketiganya adalah orang-orang yang menyandang gelar agama. Hanya Fethullah Ghulen yang memiliki aktivitas berbeda dari dua nama ulama lain yang begitu “dinanti” oleh kepolisian negaranya masing-masing. Namun, ketiga nama yang dikenal dunia sama-sama menyandang gelar kriminal.

Ini seharusnya menjadi catatan bagi umat, bahwa segelitir ulama menggunakan agama menjadi alat untuk menggoncang kedamaian bangsa dan negaranya. Tidak ada sama sekali hubungan mereka dengan surga dan neraka. Yang ada adalah, mereka semua adalah orang-orang kaya tanpa bekerja. Hanya “menyebarkan” agama.

Masya Allah, rejekinya sangat banyak dari Allah. Lalu kenapa dicari oleh Pemerintahaannya sebagai kriminal?

India bisa dibilang cukup berani mencabut kewarganegaraan Zakir Naik. Seperti yang selalu saya informasikan bahwa adalah hukum Internasional setiap manusia yang lahir di dunia wajib memiliki kewarganegaraan. Dan kalau Indonesia mengikuti langkah India, itu sebenarnya sudah bisa dilakukan, karena kita bisa menjadikan kasus Zakir Naik menjadi acuan pencabutan paspor RIzieq Shihab.

Tapi, tidak perlu lah. Indonesis masih berperi kemanusiaan. Pada Rizieq Shihab, biarkan dia memiliki kewarganegaraannya asal jangan pernah pulang ke Indonesia.

 

ref. http://www.aljazeera.com/indepth/features/2017/05/india-arrest-preacher-zakir-naik-170521055023564.html

Kompas. com

 

Hari Ini Rabu, 19 Juli 2017, Paspor Zakir Naik Resmi Dicabut Pemerintah India. | admin | 4.5