GP Ansor Bertindak Tepat Saat Kantor DPD PKS Situbondo Memasang Bendera RI Secara Terbalik
Rasanya menjadi kado pahit bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia manakala di ulang tahunnya ke-72 terdapat peristiwa memilukan yaitu pemasangan bendera merah putih secara terbalik. Yang lebih memilukan lagi adalah pemasangan bendera Republik Indonesia dengan terbalik ini terjadi di depan kantor Dewan Perwakilan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Situbondo.
Wow, bendera RI kok jadi bendera Polandia? Merah – putih menjadi putih – merah. Jika pemasangan bendera putih – merah ini dilakukan di Polandia, tentu tidak jadi soal. Namun kali ini di Indonesia lho, yang jelas-jelas warna benderanya adalah merah – putih.
Bagi saya yang sejak kecil selalu mendapat pengajaran dari orang tua, guru dan dari sesepuh-sesepuh tentang makna penting bendera, melihat hal ini hati saya terasa pedih. Pertanyaan yang muncul adalah: ini sabotase atau ketidaksengajaan? Saya berharap ini sebuah ketidaksengajaan. Hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak PKS Situbondo. Saya kira ketika nanti DPD PKS Situbondo memberi penjelasan pada khalayak ramai secara imajiner saya membayangkan demikian:
- Maaf, kami tidak sengaja. Mungkin si pemasang di kantor kami terburu-buru sehingga terbalik.
- Maaf, ini benar-benar di luar pengetahuan kami sebagai DPD Partai Keadilan Sejahtera. Bisa jadi ada orang yang sengaja melakukan tindakan tercela dengan cara membalik bendera merah – putih menjadi putih – merah. Kami akan melaporkan kejadian ini pada pihak yang berwajib sebab kami adalah korban dari mereka yang hendak menjatuhkan nama baik partai kami di Situbondo.
- Kami cinta Republik Indonesia. Jadi kami tidak mungkin melakukan pemasangan bendera terbalik. Bahwa yang terjadi di kantor DPD adalah pemasangan bendera secara terbalik, ini di luar tanggung jawab kami.
Itulah bayangan imajiner saya tentang keterangan yang akan diberikan oleh PKS Situbondo sebab sejauh ini belum ada keterangan resmi yang diberikan oleh DPD PKS Kabupaten Situbondo.
Untung GP Ansor Sitibondo peka terhadap peristiwa ini sehingga segera bertindak. Kepekaan mereka berawal dari laporan masyrakat kepada pengurus Ranting Ansor. Mengapa masyarakat melapor pada pengurus ranting Ansor? Karena mereka percaya pada Ansor. Itulah jawabnya. Jika mereka tidak percaya pada Ansor, tentu mereka tidak memberikan laporan. Ansor yang mendapat laporan segera melakukan koordinasi dengan Satpol PP dan Babinsa Desa Talkadang untuk menyaksikan hal ini. GP Ansor dengan sigap memasang bendera Republik Indonesia dengan benar.
Memperhatikan tindakan sigap GP Ansor, saya teringat perjuangan arek-arek Surabaya pada tanggal 19 September 1945 di Hotel Yamato Surabaya. Arek-arek itu gerah – marah saat melihat sekelompok orang Belanda memasang bendera mereka di negeri Indonesia. Pemasangan bendera Belanda itu merupakan pelecehan terhadap perjuangan bangsa Indonesia yang menyatakan diri sebagai bangsa merdeka sejak tanggal 17 Agustus 1945. Bendera Belanda itu diturunkan oleh arek-arek yang berjiwa nasionalis seperti GP Ansor. Bendera berwarna merah, putih, biru dirobek pada bagian warna birunya sehingga jadilah berwarna merah – putih. Setelah menjadi bendera merah – putih, arek-arek itu menaikkan bendera merah – putih menjulang tinggi di angkasa. Merdeka……
Sungguh ironis bila di kantor DPD PKS Kabupaten Situbondo pemasangan bendera kebangsaan justru terbalik. Sebagai bendera kebangsaan, sang merah putih harus dihormati. Jika bukan kita, bangsa Indonesia, siapa lagi yang akan menghormatinya? Bendera kebangsaan adalah lambang negara republik Indonesia. Undang-undang mengatur dengan jelas tentang hal ini sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 4 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pada pasal 69 disebutkan, bagi seseorang yang sengaja menggunakan lambang negara yang tak sesuai bentuk dan warnanya, membuat lambang untuk pihak tertentu yang menyerupai lambang negara, atau menyalahgunakan lambang negara akan dikenakan pidana penjara maksimal satu tahun atau denda maksimal Rp 100 juta.
Peristiwa memilukan yang terjadi di depan kantor DPD PKS Kabupaten Situbondo ini semoga menjadi sarana bagi kita untuk kembali menghayati kembali semangat keindonesiaan kita. Bendera adalah lambang negara. Penghormatan pada lambang negara bukan berarti menghormati bendanya dan menjadikan bendera sebagai berhala. Yang kita hormati adalah bangsa ini dan perjuangan mewujudkan kemerdekaan RI.
Terimaksih GP Ansor Situbondo yang sudah menunjukkan nasionalismemu. Karena engkau kita bisa menyanyikan lagi lagu ini:
Bendera merah putih
Bendera tanah airku
Gagah dan jernih tampak warnamu
Berkibarlah di langit yang biru
Bendera merah putih Bendera bangsaku
Bendera merah putih
Pelambang brani dan suci
Siap selalu kami berbakti
Untuk bangsa dan ibu pertiwi
Bendera merah putih
Trimalah salamku
Referensi:
https://www.merdeka.com/peristiwa/kisah-bung-tomo-radio-pemberontakan-pengobar-semangat-pejuang.html
http://nasional.kompas.com/read/2017/01/21/07201211/hati-hati.gunakan.bendera.merah.putih.
https://liriklaguindonesia.net/ibu-sud-bendera-merah-putih.htm