First Travel Menipu, Pemerintah Di gugat, Siapakah Provokatornya ?

First Travel
Jumlah korban penipuan First Travel kian bertambah, tiap hari semakin banyak laporan masuk ke Bareskrim Polri. Bahkan yang terbaru, laporan datang dari bumi serambi mekah (Aceh), seperti yang ditulis oleh http://serambinews.com
Salah seorang warga Aceh, yang menjadi agen First Travel di Jakarta, Asbarani Idris, mengaku akan melapor ke Bareskrim Polri, Senin (21/8/2017). Karena merasa dirugikan oleh perusahaan biro perjalanan haji dan umrah tersebut.
“Senin esok saya akan datang ke Bareskrim. Saya merasa dirugikan oleh perusahaan tersebut, karena jamaah gagal berangkat ke tanah suci,” kata Asbarani kepada Serambinews.com, Minggu (20/8/2017).

Dimaafkan Karena Seiman
Namun disini anehnya, seakan ada pihak yang menghasut dan mempolitisasi kasus ini. Pemerintah kembali disalahkan, sementara pelaku dimaafkan.
Kuasa hukum korban penipuan oleh agen perjalanan First Travel, Riesqi Rahmadiansyah mengatakan, setelah audiensi ke Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR-RI hari ini, Jumat (18/8/2017), mereka akan meminta dimediasi dengan Kementerian Agama (Kemenag).
Apabila pihak Kemenag tidak mau menemui, maka akan digelar aksi yang lebih besar pada 25 Agustus 2017.
“Kalau dalam satu minggu tidak ada suara pemerintah bantu jemaah, maka kami akan lakukan aksi nasional,” kata Riesqi di Jakarta.
Jika audiensi hari ini hanya dihadiri sekitar 200 orang, Riesqi memperkirakan akan ada 10.000 jemaah pada aksi Jumat depan.
Lebih lanjut dia mengatakan, para korban penipuan First Travel akan shalat Jumat berjemaah di Masjid Istiqlal. Kemudian, mereka langsung berjalan kaki ke Kemenag dan meminta Menteri Agama memberikan penjelasan.
“Kami beri jangka waktu pemerintah satu minggu, karena kami sepakat ini sifatnya darurat nasional,” ujar Riesqi.[ KOMPAS.COM ]
Di tengah audiensi bersama Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR-RI tanpa mengurangi sedikitpun rasa simpati terhadap para korban, ada suatu kisah menarik. Seorang ibu bernama Diah Rosmaita (51) sambil berurai air mata, berkata “Kami mohon DPR bisa mengetuk pintu hati Kemenag. Enggak tahu caranya bagaimana. Mudah-mudahan bisa diberi petunjuk supaya kami bisa berangkat ke Mekkah,”.
Melihat ancaman seperti itu, tentunya membuat kening berkerut. First Travel yang melakukan tindak pidana penipuan, tapi kok bisa pemerintah dituntut tanggung jawab ?.
Seharusnya mereka bisa berpikir rasional, bukan menuntut pemerintah. Bahkan ancaman demo besar harusnya dialamatkan ke pihak keluarga bos First Travel yang menipu, ah mereka seiman dan alumnus 212 yang harus dimaafkan. Busyeet logika darimana ini, gunakan otak anda untuk berpikir.
Menanggapi tuntutan mereka ini, yang seolah memberikan sinyal tentang adanya pihak penghasut dan provokator di belakang mereka. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, penyelenggaraan ibadah umrah menjadi kewenangan penuh biro perjalanan umrah.
Hal ini berbeda dengan ibadah haji, di mana pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, bertanggung jawab sebagai penyelenggara.
“Umrah beda dengan haji. Kalau umrah yang menyelenggarakan sepenuhnya adalah biro travel perjalanan umrah. Pemerintah sama sekali tidak menyelenggarakan umrah,” kata Lukman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/8/2017).
Menurut Lukman, kewenangan pemerintah hanya mengeluarkan izin dan mencabut izin beberapa travel umrah jika terjadi pelanggaran seperti dalam kasus PT First Anugerah Karya Wisata ( First Travel).
“Jadi yang terkait dengan umrah itu sepenuhnya urusan antara pihak antara calon jemaah umrah dengan biro travel,” kata Lukman.[KOMPAS.COM]
Lalu siapakah pihak yang pantas di duga menghasut para korban, agar menuntut dan menyalahkan pemerintah. sebaiknya kita melihat sosok bos First Travel Andika Surachman, dari penelusuran saya dan Kawan-kawan ada fakta menarik. Andika Surachman ini, ternyata salah satu pendukung capres gagal 2014 prabowo subianto.
Dan yang lebih mengagetkan lagi, bos First Travel ini ternyata sangat aktif sekali memposting meme ejekan yang ditujukan kepada presiden terpilih rakyat Indonesia Joko Widodo
Selain rajin menghina presiden jokowi, lewat akun facebooknya Andika Surachman ini juga menjadi penggemar situs radikal bikinan kader PKS dan HTI cs. Jadi dari sini bisa di mulai penelusuran lagi bahwa mungkin saja PKS dan HTI cs,adalah pihak yang patut dicurigai pula.
Penelusuran tidak saja berkisar dalam lingkup bos First Travel saja, kita juga menelusuri siapa Pengacara yang diberikan mandat amanah dalam membela para korban. Riesqi Rahmadiansyah adalah pengacara yang mendampingi para korban, siapakah dia ?.
Riesqi Rahmadiansyah, adalah pendamping hukum Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman. Dalam laporan resmi bernomor LP/4868/X/2016/PMJ/Ditreskrimum, Pedri melaporkan Ahok dengan tuduhan Pasal 156 KUHP huruf A tentang penistaan agama.
Kuasa Hukum korban penipuan agen penyedia perjalanan umrah, Riesqi Rahmadiansyah mengharapkan supaya perusahaan ini tak diputuskan pailit.
Resqi mengharapkan supaya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dikabulkan. Dengan demikian, para korban penipuan juga berharap First Travel tidak dinyatakan pailit oleh pihak pengadilan.
Saat Riesqi menanyakan kepada para korban apakah menolah perusahaan ini dipailitkan, ratusan korban menjabat serentak mengiyakan. ‘Kita menolak jika perusahaan ini (First Travel) di pailitkan kan?’ tanya Riesqi. Aneh bukan ?, sudah jelas First Travel terbukti pailit dan menyisakan hutang Rp 104 M. Bukan hanya itu saja First Travel juga diduga melakukan penipuan.
Tentu ada yang masih ingat dengan kasus seorang guru ngaji cabul di jakarta Timur, kalau lupa tengok sebentar.
https://news.detik.com/berita/d-3495557/cabuli-bocah-guru-ngaji-di-jaktim-dibui-10-tahun
Siapakah yang menjadi pengacara pembela tersangka pencabulan ?, Riesqi-lah yang menjadi pembela ustadz cabul. Bukan masalah dia membela siapa ?, tapi menjadi masalah bila dia berkata ngawur dengan mengatakan Polisi salah tangkap. Sehingga hal ini mendapatkan tanggapan dari kuasa hukum korban pencabulan, untuk lebih jelasnya silahkan baca di sumbernya.
Setelah menelusuri berbagai hal diatas, lalu siapakah pihak penghasut dan provokator yang mempengaruhi jalan pikiran para korban penipuan First Travel ?. Kita tidak bisa menebak atau menuduh tanpa bukti secara asal begitu saja, jadi penelusuran serta penyelidikan tetap berjalan sambil melihat perkembangan kasus ini. Jadi nantikan hasil penyelidikan, pada tulisan saya berikutnya.