Dituntut 2 tahun penjara, Buni Yani Sebut Jaksa Biadab
Sebelum menguliti manusia tidak berguna ini lebih lanjut, perkenankanlah saya mengucap syukur puji Tuhan Haleluya Alhamdulilah ya Rab karena si Buni Yani yang koplak ini dituntut 2 tahun penjara akibat ulah usilnya dan prilaku petakilan yang melanggar Undang-undang ITE.
“Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun dan membayar denda Rp 100 juta atau diganti dengan 3 bulan kurungan,” ucapan ketua tim jaksa penuntut umum Andi M Taufik menggema di ruang persidangan saat membacakan tuntutannya.
Manusia fanatik taklid yang mabuk agama ini dituntut karena terbukti bersalah mengubah video pidato Ahok di Kepulauan Seribu dengan menghapus kata “pakai” dengan tujuan untuk memprovokasi umat Islam. Perbuatannya telah memenuhi unsur pidana penyebaran hasutan yang menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA.
Tuntutan 2 tahun penjara itu membuatnya nyaris gila dan memaki Jaksa dengan sebutan biadab. Hebat amat manusia satu ini yang besar kepala karena merasa diri didukung 7 juta kaum bumi peang bani pentol korek.
“Fakta-fakta yang di persidangan tidak dilakukan untuk yang meringankan saya. Tidak berdasarkan pada kebenaran dan keadilan, ini bener-benar zalim dan biadab jaksa,” ucap Buni Yani (https://m.detik.com/news/berita/d-3668690/buni-yani-merasa-terzalimi-dituntut-2-tahun-penjara)
Kelihatan karakter aslinya manusia berhati busuk ini, ternyata mulutnya kasar. Bukan hanya menyebut Jaksa biadab, manusia sok tenar satu ini juga meributkan soal Pasal 32 ayat 1 UU ITE dengan menuding Jaksa tidak bisa membuktikan pemotongan video yang dilakukannya.
Padahal dulu dia sendiri telah mengakui kesalahannya menghilangkan kata “pakai” dengan alasan tidak mendengar kata “pakai” karena memakai earphone
Sudah usil menyebarkan hasutan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan umat Islam terhadap Ahok, sekarang malah nantang Jaksa tunjukan bukti editan video yang dia lakukan. Dasar pembual kelas teri.
“Jadi karena saya tidak menggunakan earphone jadi itu enggak ketranskrip. Tapi tadi saya lihat memang ada kata pakai, saya mengakui kesalahan saya sekarang. Tetapi, meskipun saya mengakui kesalahan saya persoalan kata ‘pakai’, secara semantik bahwa tetap di sana ada unsur sensitif yang mestinya tak diucapkan oleh pejabat publik,” kata Buni Yani (https://m.detik.com/news/berita/3337770/buni-yani-akui-salah-transkrip-kok-saya-yang-dikambinghitamkan).
Tanpa perlu mengakui kesalahannya dengan ngeles tidak mendengar kata “pakai” karena tidak memakai earphone pun, semua orang juga tahu bahwa Ahok tidak menyebut dibohongi Surat Al Maidah, namun dibohongi pakai Surat Al Maidah.
Tidak seperti Ahok yang tetap elegan dalam persidangan, si Buni Yani ini justru menunjukkan frustasinya dengan menyebut Jaksa biadab dan merasa dirinya dizalimi. Justru yang dizalimi itu Ahok. Sepertinya sudah mulai terlihat tanda-tanda frustasi dan stress tingkat dewa melanda manusia satu ini.
Menurut manusia yang besar kepala karena merasa dirinya sudah terkenal di seluruh jagad Indonesia ini, Jaksa tidak memberi keadilan terhadap dirinya. Bukan hanya itu saja, dengan jumawanya dan segala kepintarannya karena merasa diri jebolan Amrik, negara kafirun penghuni neraka jahanam itu, dia bilang dalam hukum ada azas veritas e justicia.
Veritas artinya kebenaran dan justicia artinya keadilan. Kedua azas itu menurutnya tidak dilakukan Jaksa untuk mencari kebenaran dan keadilan. Memang sungguh kasihan sekali nasib Dosen pecatan yang sial ini. Masih untung dituntut hanya 2 tahun penjara saja, kalau dituntut 20 tahun penjara, bisa masuk Rumah sakit jiwa beneran ini orang.
Ahok dijebloskan ke penjara akibat ulah usilnya yang mengedit video Pemprov DKI, lantas mengharapkan kasusnya itu lolos dari jeratan hukum dengan menyebut Jaksa biadab. Dia tidak sadar akibat dari perbuatannya yang biadab itu bangsa ini nyaris pecah bagaikan kapal Titanic yang pecah terbelah menjadi dua karena menghantam gunung es di lautan Antartika.
Akibat perbuatan laknat satu orang ini, sejarah mencatat hiruk pikuk Pilkada DKI 2017 adalah sejarah pemilihan kepala daerah paling berisik sepanjang sejarah yang telah memporak-porandakan kebhinekaan dan persaudaraan yang selama ini terjalin erat sejak 72 tahun bangsa ini berdiri.
Entah kesambet apa orang ini kok berani-beraninya bilang Jaksa biadab. Justru yang biadab itu dirinya karena akibat ulah biadabnya itu sudah banyak pihak yang dirugikan, termasuk negara. Dia sama sekali tidak memikirkan efek jangka panjang dari perbuatannya yang bikin bangsa ini hampir perang saudara gegara sentimen Kristen dan Islam yang menguak dan menganga lebar.
Intinya play drama get karma. Hukum tabur tuai memang tidak pernah ingkar janji. Barangsiapa menabur angin, maka akan menuai badai dan barangsiapa menabur badai, maka akan menuai bencana. Barang siapa menabur bencana, silahkan dijawab sendiri.
Kura-kura begitu.