Pelelangan Kapal Asing Pencuri Ikan Dibatalkan, Menteri Susi: Arahan Presiden, Tenggelamkan!

Foto: Tim Infografis, Andhika Akbarayansyah
Ada-ada saja memang kelakuan Kejaksaan Negeri Batam yang akan melakukan pelelangan 3 kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam. Padahal kapal asing dalam kewenangan Kementeriaan Kelautan dan Perikanan tidak pernah menerapkan kebijakan pelelangan kapal asing. Yang ada ialah melakukan penenggelaman.
Rencana pelelangan ini tentu saja dengan segera langsung dibatalkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Susi Pudjiastuti yang langsung meminta pembatalan kepada Jaksa Agung. Menteri Susi menilai, pelelangan tidak sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sontak saja pembatalan ini mengecewakan para peserta. Apalagi, menurut infonya, kapal tersebut akan dijual murah jauh dari harga pasarnya. Kapal yang akan dilelang ada 3 kapal dilelang dengan batas Rp 186 juta. Padahal harga normalnya bisa mencapai Rp 1 miliar.
Menteri Susi sendiri menilai, bahwa pelelangan kapal asing tidak akan memberikan efek jera terhadap kelakuan para pencuri ikan di daerah kedaulatan Indonesia. Apalagi kapal yang dilelang ini disinyalir akan dibeli lagi oleh pemiliknya dan akan kembali dipakai untuk mencuri ikan di Indonesia. Dan tentu saja ini bukan masalah sepele karena menyangkut kedaulatan negara.
“Sampai dengan hari ini tidak ada satupun arahan Presiden (Joko Widodo/Jokowi) untuk melakukan lelang kapal asing yang melakukan IUU Fishing. Tidak ada Rencana Kerja dan Syarat Lelang (RKS) atau apapun penindakannya selain penenggelaman,” kata Susi, Senin (24/7/2017).
“Iya biasanya seperti itu. Bukan (dibeli) temannya tapi (dibeli) pemiliknya,” tegas Susi, saat ditemui di Istana Negara, Jakart Pusat, Senin (24/7/2017).
“Ikan yang dicuri juga harganya lebih tinggi nilainya dari harga lelang. Ini modus lama, mereka nanti balik lagi. Jangan biarkan kapal-kapal asing itu merusak kedaulatan kita.” kata Susi.
Pelelangan ini memang sangat mencederai semangat pemberantasan pencurian ikan yang dilakukan oleh kapal asing di laut yang menjadi daerah kedaulatan Indonesia. Menteri Susi yang terkenal mendunia karena tindakan penenggelaman kapal-kapal tersebut, tentu saja tidak bisa membiarkan tindakan pelelangan tersebut.
Hukuman bagi kapal asing yang ditangkap hanya satu, TENGGELAMKAN. Menjual kapal asing dengan dalih untuk menambah kas negara hanyalah akal-akalan saja. Tidak pernah ada pembahasan pemerintah mendapatkan pendapatan dari penjualan kapal asing. Kecuali modusnya oknum Kejaksaan Negeri Batam yang mencari untung dari penjualan tersebut.
Harga kapal asing yang dijual murah dengan efek yang diberikan karena mereka telah melanggar kedaulatan Indonesia menurut Menteri Susi tidak sebanding. Apalagi tindakan pencurian ikan secara ilegal ini adalah kejahatan internasional yang sudah berkarat di Indonesia. Ketidaktegasan pemerintah sebelumnya membuat laut Indonesia dieskploitasi asing dengan semena-mena.
Kini Menteri Susi ingin melindungi laut dan ikan Indonesia dari eksploitasi asing demi keberlangsungan laut dan ikan Indonesia supaya tetap bisa dinikmati anak cucu. Satu-satunya cara adalah dengan kebijakan TENGGELAMKAN. Dampaknya semakin dirasakan karena ketersediaan ikan di laut Indonesia semakin banyak dan nelayan Indonesia tidak lagi kesulitan mendapatkan ikan.
Saya pikir masalah kedaulatan bukanlah masalah sepele yang hanya bisa diselesaikan dengan jual menjual kapal asing hanya demi meningkatkan pendapatan negara. Kedaulatan negara harus benar-benar dilindungi dengan tindakan tegas. TENGGELAMKAN adalah satu-satunya cara efektif dan ampuh.
Keampuhan kebijakan TENGGELAMKAN Menteri Susi ini memang pada akhirnya mendapatkan serangan balik. Menteri Susi harus menghadapi aksi demo terkait pelarangan cantrang yang disinyalir ditunggangi oleh pengusaha-pengusaha asing yang melakukan pencurian ikan di laut Indonesia. Sebuah hal yang wajar dilakukan oleh para mafia yang terancam usaha ilegalnya.
Kebijakan Menteri Susi melakukan tindakan penenggelaman ini adalah amanat Undang-undang dan kini sudah sangat mendunia. Bukan hanya dalam dunia nyata, tetapi juga dalam tampilan sebuah cerita komik. Menteri Susi pun beberapa kali didaulat menerima penghargaan atas tindakan tegasnya menjaga laut Indonesia tersebut.
Saya berharap, tidak ada lagi usaha-usaha pelelangan seperti ini ke depannya. Apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Batam untuk melelang kapal asing ini tidak boleh lagi terulang, apapun alasannya. Kapal asing harus ditenggelamkan supaya tidak lagi digunakan untuk mencuri ikan Indonesia lagi dan tentunya memberikan efek jera yang massif.
Dengan ketegasan ini, setiap kapal asing akan berpikir ulang untuk mencuri ikan di laut yang menjadi daerah kedaulatan Indonesia. kalau masih macam-macam, maka tidak ada ampun, langsung terkena kebijakan penenggelaman. Seperti kata Menteri Susi, tidak boleh ada diskusi bagi mereka yang mencuri ikan di laut Indonesia.
Salam TENGGELAMKAN..