simple hit counter

Setya Novanto Jadi Penguji Calon Doktor Hukum. Pantaskah?

sumber : detik.com

Katakanlah anda seorang mahasiswa kedokteran dan akan diuji oleh seorang dokter. Ternyata oh ternyata dokter tersebut sedang terjerat kasus malpraktik. Tentu saja anda akan protes, saya mau jadi dokter kok diuji sama dokter yang bermasalah?

Hal yang sama terjadi di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya sabtu ini.. Setya Novanto penguji nonakademis calon doktor hukum Adies Kadir. Ini kan superlucu, tersangka malahan menguji calon doktor hukum? Mau diajari cara kabur dari kasus-kasus?

Logika Dan Kepantasan

Setya Novanto jelas sangat ahli dalam urusan hukum. Hal ini tidak dapat dibantah oleh siapapun. Buktinya jelas, Novanto berhasil kabur dari polemik Papa Minta Saham, sebuah kasus yang seharusnya bisa menyeret dirinya ke penjara. Entah pakai sihir apa Novanto nama baiknya dipulihkan dan bisa menjabat sebagai Ketua DPR lagi.

Kalau tidak ahli soal hukum, mana mungkin hal tersebut bisa terjadi? Novanto bagai belut yang sangat licin bagi hukum. Perlu kasus yang besar dan hebat baru dirinya bisa tertangkap.

Nah, kasus E-KTP ini menjadi jalan masuk untuk menindak sang belut licin. Novanto disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Akhirnya Novanto menjadi tersangka dalam kasus E-KTP. Namun, namanya juga muka badak. Novanto tetap saja menjabat sebagai Ketua DPR tanpa ada indikasi akan mengundurkan diri. Bahkan bisa memimpin sidang UU Pemilu. Kan lucu, tersangka memimpin sidang DPR. Pantas saja DPR reputasinya masuk jurang, mereka kayak stand-up comedy yang bikin meringis.

Setya Novanto yang sudah tersangka pun dengan tidak malunya menjadi penguji calon doktor hukum. Masak pelaku korupsi menguji orang lain soal hukum? Ini kan sangat tidak pantas. Meski ahli soal hukum, Novanto menggunakan keahliannya bukan untuk menegakkan hukum.

“Beliau sebagai ketua DPR yang mengawal terdepan RUU Jabatan Hakim, agar supaya jabatan hakim cepat diproses, agar supaya hakim-hakim ada kepastian. Memang sebagai ketua DPR utamanya kita undang dan ada juga perwakilan dari Komisi III Pak Junimart Girsang (sebagai penguji non akademis), karena ini ditunggu di seluruh Indonesia,” kata Adies, calon doktor yang diuji oleh Setya Novanto.

Sayang sekali ketua DPR kita agak titik-titik. Coba kalau ketua DPR kita bersih dan anti korupsi, pastilah kita hormat dan berbangga kepada dirinya. Tapi Indonesia malah mendapat Ketua DPR yang berani mencatut nama Presiden sesuka hati. Kan hebat betul ketua DPR kita???

Setya Novanto juga kejujurannya sangat dipertanyakan. Novanto membantah anggapan mengetahui dan terlibat dalam masalah yang ada dalam proyek e-KTP. Ini kan super koplak, ketua Fraksi (saat itu) tapi tidak tahu soal proyek yang sangat besar. Kalau tidak tahu berarti dirinya tidak bekerja, kalau tahu berarti sudah berbohong dalam persidangan.

“Mengikuti laporan Komisi II DPR? Tahu tentang e-KTP?” tanya ketua majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar.

“Tidak pernah, tidak pernah tahu, tidak mengetahui,” jawab Novanto.

“Ada hiruk-pikuk e-KTP karena ada pembagian uang dan sebagainya. Anda bagian dari orang yang kenal dari proyek ini? Sama sekali tidak pernah terima atau terkait uang proyek e-KTP?” tanya hakim Jhon lagi.

“Tidak ada,” jawab Novanto.

Mungkin saja Novanto mengalami amnesia mendadak, makanya menjawab tidak tahu terus. Kalau mengalami amnesia dan sudah menjadi tersangka, pantaskah dirinya menguji calon doktor hukum?

Entahlah, tanyakan saja pada rumput yang bergoyang.

Setya Novanto Jadi Penguji Calon Doktor Hukum. Pantaskah? | admin | 4.5