simple hit counter

PAN Plin-plan Dukung Jokowi, Hanya ‘Satu’ Kata Lawan !


Partai Amanat Nasional (PAN) belakangan ini memang bertingkah mencla-mencle alias plin-plan di tengah situasi memanasnya saat-saat menjelang Pilpres 2019 mendatang. Partai yang satu ini tidak sepenuhnya mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo, padahal PAN sudah diberi kursi menteri, sebagai Partai koalisi pendukung pemerintah, yaitu Asman Abnur, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Keputusan PAN yang mendukung Anis-Sandi, serta kemenangan Anies-Sandi di putaran kedua Pilkada DKI Jakarta yang lalu, semakin krusial. Bukannya PAN mendukung Ahok-Djarot, sebagai inkumben Gubernur DKI Jakarta, sebagai bagian dari pemerintah. Sebelumnya PAN mendukung pasangan cagub-cawagub Agus-Silvi, pada putaran pertama. Hal ini menunjukkan betapa tidak konsistennya PAN.

Memang, sah-sah saja untuk mendukung siapapun calon gubernurnya, namun dari segi etika dan politik, loyalitas PAN yang berpijak pada dua kaki itu perlu dipertanyakan dan dievaluasi oleh partai pendukung pemerintah lainnya, terutama oleh PDIP. Sehingga Jokowi perlu mengevaluasi  PAN kembali, apakah perlu dikeluarkan dari kabinet kerja. Karena sebentar lagi Jokowi akan menggulirkan resuffhle kabinet kerja jilid ketiga.

PAN memang aneh, sejak tahun 2015, terlihat belangnya. Ketika ketua umum PAN, Zulkifli Hasan menyatakan bahwa PAN mendukung penuh pemerintahan Joko Widodo, tapi tetap bergabung dengan Koalisi Merah Putih (KMP), apa maunya sih ini? he he.

Sedangkan Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) konsisten di luar pemerintahan Jokowi sejak tahun 2014. Sementara, Partai Demokrat lebih memilih jalan tengah. Partai besutan SBY ini ibarat sebagai partai ‘penyeimbang’ di Parlemen dan juga berada ‘di luar’ pemerintahan, kata pak Mantan, karena memang pak Mantan tidak pernah ditawari kursi menteri oleh Jokowi.

“Ketika PAN diminta kewajiban dia menolak. Karena itu, kalau memang tidak nyaman di dalam koalisi, dan banyak permintaan, hanya untuk mendapatkan hak saja tetapi tidak mau kewajiban, lebih baik mengundurkan diri saja,” kata Politikus NasDem Taufiqulhadi yang menanggapi sikap PAN. (Sumber)

Untuk menangkis dalih bahwa PAN tetap konsisten menjalankan komitmennya mendukung pemerintah, maka Sekjen PAN, Eddy Soeparno memberikan contoh dukungannya pada Jokowi, tentang UU Tax Amnesty, APBN 2017, pemilihan Kapolri dan lain-lain.

PAN beralasan bahwa setiap keputusan pemerintah yang tidak mendasar dan yang perlu dikritisi, maka PAN bersebrangan, tapi itu bukan masalah bagi PAN, kalau berbeda dengan pemerintah, baik sebagai kontrol kepada pemerintahan, hadeeeuh

Tapi hal ini ditentang oleh Sekjen PPP, Arsul Sani, dan ia mepertanyakan apa yang dimasud dengan  keputusan pemerintah yang mendasar dan apa yang tidak mendasar?

Misalnya Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu) no 2 tahun 2017, dan Presidential Threshold itu, bukankah merupakan keputusan pemerintah yang mendasar? Sedangkan keputusan pemerintah untuk sekolah 5 (lima) hari itu tidak mendasar, (Sumber).

Mbabelo di hak angket DPR terhadap KPK.

Partai Amanat Nasional (PAN) semula menolak dengan keras hak angket di DPR yang akan digulirkan kepada KPK. Zulkifli Hasan yang merupakan ketua PAN, juga ketua MPR RI, tidak mau mengirim anggota perwakilan pansus kepada KPK.

PAN tegas menolak hak angket, katanya : ‘KPK sedang mengusut kasus-kasus besar, seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)’. Karena itu, ia menilai bahwa kerja KPK tidak boleh terganggu.

PAN yang Mbabelo ini ditunjukannya, ketika mantan ketua MPR, Amien Rais (AR) mendatangi Senayan dan mendekati pembentukan struktur panitia khusus angket di DPR. Tidak ada hal yang kebetulan di dunia ini, karena sebelumnya AR memang sedang tersenggol kasus korupsi alat kesehatan yang melibatkan Siti Fadilah Supari.

Mantan Menteri Kesehatan di era SBY ini, telah melibatkan banyak orang, tersandung korupsi. Sehingga AR juga terduga menerima aliran dana yang ‘hanya’ 600 juta rupiah. ‘Saya tidak berbohong, ini bulan Ramadhan, jadi saya memberikan penguatan panitia khusus angket KPK’ kata Amien Rais di Parlemen, Senayan.

Sebenarnya yang menjabat sebagai ketua MPR dan ketua PAN itu siapa sih? Mengapa semenjak kedatangan Amien Rais ke Senayan, keputusannya ‘kok bisa’ berubah, serta mempengaruhi DPR dan PAN, yang ikut masuk dalam pansus hak angket ke KPK. Hal ini berubah seratus delapan puluh derajat dengan keputusan semula? Mungkin saja AR lupa bahwa dia sudah bukan lagi ketua PAN, lebih lagi sudah bukan ketua MPR, tujuannya memang untuk melemahkan KPK.

PAN juga menentang Perpu tentang pembubaran Ormas.

Begitu Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Massa  (Ormas) dikeluarkan Presiden Jokowi, peraturan tersebut langsung berlaku,  sampai Undang-ubdang tentang Perppu ini disahkan menjadi undang-undang.

PAN kembali menolak Perppu ini, walaupun berada di barisan pemerintahan Presiden Jokowi, dengan alasan bahwa belum saatnya dikeluarkan, karena semua ketentuan secara rinci tentang ormas sudah terdapat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

PAN juga mempertanyakan ‘kegentingan memaksa’ yang dimaksud dan menjadikan alasan Presiden Jokowi menerbitkan Perrpu ini, karena menurut PAN bahwa Indonesia belum berada dalam ‘kegentingan’.

Apakah PAN tidak melihat fakta dan kenyataan yang terjadi ketika Pilkada DKI Jakarta yang lalu, bahwa demo yang berjilid-jilid itu dikendalikan oleh kaum radikal dan intoleran? Dimana mantan ketua PAN yang juga mantan ketua MPR turut berbaur dengan mereka, sehingga . . . . . . ?

PAN juga mengkritisi Perppu ini, dan menganggap bahwa bisa disalah gunakan di masa depan, setelah Jokowi tidak lagi menjabat. ‘Jokowi tidak selama-lamanya jadi presiden, nanti Perppu ini bisa disalahgunakan. Suatu saat bisa yang sebelah kiri yang disasar, dan penguasa bisa menggunakan itu, sebagai politik balas dendam dengan Perppu ini’, Kata Sekretaris Fraksi PAN di DPR dalam diskusi polemik ‘Cemas Perppu Ormas’ di restoran ‘Warung Daun’, Cikini, Jakarta Pusat (Sumber)

Terkait dengan terbitnya Perppu ini, semua partai pendukung Jokowi solid, kecuali Zulkifli Hasan, Amien Rais dan petinggi PAN yang masih mengkritik habis-habisan Perppu ini.

PAN menolak pemblokiran Telegram

Ditutupnya Telegram Chat yang berbasis web (Windows) oleh pemerintah, maka Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), meminta kepada Internet Service Provider (IPV), untuk melakukan pemutusan akses dan pemblokiran Domain Name System (DNS) Telegram.

Kominfo mengharap akan menurunkan akses komunikasi ISIS yang ada di Indonesia, walaupun Telegram Chat melalui Ipad atau Android masih bisa dijangkau. Selanjutnya Kominfo akan menunggu reaksi dari  CEO Telegram lebih lanjut.

Pemblokiran oleh Kominfo ini, beralasan karena banyaknya kanal dilayanan Telegram yang bermuatan radikalisme, terorisme dan ujaran kebencian. Di Telegram juga diberi pelajaran atau cara merakit bom, cara menyerang, gambar dan video yang membahayakan, yang bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Dimana untuk akses Telegram yang berbasis web lebih mudah pelatihannya dari pada menggunakan Ipad atau Android.

Menurut Ahmad Hanafi Rais, sebagai anggota Komisi I di DPR dari PAN, UU Nomor 11 Tahun 2008, sudah cukup mengatur tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sehingga tugas pemerintahlah (dalam hal ini Menkominfo), yang harus melakukan pengawasan yang melekat.

Kalau tiba-tiba memblokir, tanpa mengundang DPR untuk diajak berdiskusi, termasuk PAN, sangat merugikan kelompok masyarakat pengguna Telegram, yang sebagian besar adalah komunitas pengusaha, agama, akademisi dan perguruan tinggi.

Sehingga PAN mendesak mencabut pemblokiran tersebut, agar masyarakat bisa memanfaatkan penggunaan Telegram ini.

PAN ‘walkout’  ketita sidang paripurna RUU sedang berlangsung

Berbeda dengan partai politik pendukung pemerintah lainnya, seperti Partai PDIP, Golkar, Hanura, PKB, Nasdem dan PPP, yang telah mengambil sikap dengan Presidential Threshold (PT) diatas 20 persen, maka PAN galau mengambil keputusan PT ini. PAN pun saat itu belum menyampaikan sikap soal paket yang dipilih. Mereka masih ingin musyawarah soal isu PT, sampai tengah malam tanggal 20 Juli 2017.

Dengan dipelopori oleh PAN (yang katanya partai pendukung pemerintah), bersama partai yang berseberangan dengan pemerintah, yaitu fraksi Partai Gerindra, Demokrat dan PKS, melakukan aksi ‘walk out’ untuk meninggalkan ruangan.

Namun tetap pengesahan RUU Pemilu ini dilanjutkan dan disahkan menjadi UU Pemilu, oleh Setya Novanto (Golkar) dan Fahri Hamzah (PKS ?) sebagai pimpinan sidang paripurna, yang sebelumnya dipimpin oleh Fadli Zon (Gerindra).

Sidang Paripurna RUU Pemilu terancam gagal (Sumber

PAN merupakan partai satu-satunya pendukung pemerintah yang melakukan aksi ‘walk out’ dalam sidang paripurna ini. Sehingga suara keras muncul dari Taufiqulhadi, Partai Nasdem   ‘Menurut saya, PAN tidak perlu di dalam koalisi kita. Dengan demikian, tidak perlu lagi ada dalam kabinet. Lebih baik mundur dari koalisi dan dari kabinet,’ tegasnya, (Sumber).

Penutup

Adalah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang bersuara keras terhadap PAN, dan menyatakan bahwa Presiden Jokowi membutuhkan dukungan dari seluruh kabinet kerja dan Parpol, yang sudah berkomitmen dan menyatakan dukungannya pada pemerintah. Sehingga bagi Parpol yang beda perkataan dan tindakan, sangat diragukan loyalitasnya kepada pemerintah dan tentu mendapat catatan tersendiri.

‘Ketika partai menyatakan mendukung tapi di tingkat implementasi justru bersifat setengah-setengah, presiden punya kewenangan untuk melakukan evaluasi, tetapi PDIP bukan dalam posisi untuk mendorong-dorong. Karena ini kewenangan sepenuhnya dari pak presiden untuk melakukan evaluasi kecuali PDIP dimintai pertimbangannya terkait evaluasi, tentu akan memberikan pertimbangannya,’ kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, (Sumber)

Kalau masih ada partai yang tidak sejalan dengan program pemerintah, maka hanya ada satu kata yang terbaik untuk Presiden Joko Widodo, ‘PAN dipersilahkan keluar’, dari koalisi pendukung pemerintan.
Begitulah kura-kura.
Untuk membaca tulisan saya yang lain :
Pencapaian Jokowi Selangkah lagi

Gebrakan Jokowi Menunjukan Kemarahannya

PAN Plin-plan Dukung Jokowi, Hanya ‘Satu’ Kata Lawan ! | admin | 4.5